American Academy of Project Management (AAPM) dan American Academy of Financial Management (AAFM) adalah dua institusi sertifikasi internasional yang telah lama mendukung pengembangan profesionalisme di berbagai sektor, termasuk bidang keuangan dan bisnis. Kedua institusi ini menyelenggarakan program sertifikasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesional yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang keuangan dan bisnis. Program sertifikasi tersebut adalah Certified Islamic Finance Analyst (CIFA), Certified Marketing Analyst (CMA), dan Certified in Financial Accounting (CFA). Ketiga program sertifikasi ini dirancang untuk membantu profesional dalam meningkatkan kompetensi mereka dan memperoleh pengakuan internasional dalam bidang keuangan dan bisnis.
CIFA merupakan program sertifikasi internasional yang dirancang untuk mengakui keahlian seseorang dalam bidang keuangan Islam. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam dan mampu menerapkannya dalam konteks praktis. Program CIFA juga mencakup topik seperti struktur perusahaan syariah, produk keuangan syariah, manajemen risiko syariah, dan audit syariah. Sementara itu, program sertifikasi CMA mengakui keahlian seseorang dalam bidang pemasaran. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang pemasaran dan mampu menerapkannya dalam konteks praktis. Program CMA mencakup topik seperti strategi pemasaran, analisis pasar, branding, dan manajemen kampanye pemasaran. Terakhir, program sertifikasi CFA dirancang untuk mengakui keahlian seseorang dalam bidang akuntansi keuangan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip akuntansi dan mampu menerapkannya dalam konteks praktis. Program CFA mencakup topik seperti laporan keuangan, analisis rasio, dan perencanaan keuangan.
Ketiga program sertifikasi ini diselenggarakan oleh AAPM dan AAFM, yang sudah terbukti menjadi institusi sertifikasi yang terpercaya di bidang keuangan dan bisnis. Sertifikasi AAPM dan AAFM diakui secara internasional dan dapat meningkatkan kredibilitas dan karir profesional seseorang. Untuk mendapatkan sertifikasi CIFA, CMA, atau CFA, peserta harus mengikuti program pelatihan dan memenuhi persyaratan sertifikasi yang ketat. Persyaratan ini mencakup pengalaman kerja, pendidikan, dan ujian sertifikasi. Setelah memenuhi persyaratan, peserta dapat menerima sertifikasi internasional resmi dan menggunakannya untuk meningkatkan kredibilitas dan kesempatan karir mereka. Program sertifikasi AAPM dan AAFM juga memberikan manfaat lain bagi peserta, seperti akses ke jaringan profesional yang luas dan sumber daya pendidikan yang berkualitas.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyambut baik inisiatif Fakultas Ekonomi untuk mengikuti sertifikasi internasional. Menurutnya, sertifikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas dan daya saing dosen dalam bidang akademik dan industri. Sertifikasi internasional ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam bidang akademik dan industri. Dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi dosen, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Dosen Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang mengikuti sertifikasi internasional ini merupakan bukti nyata bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang siap bersaing dalam konteks globalisasi. Dekan Fakultas Ekonomi UIN Malang, Dr. H. Misbahul Munir, Lc., M.E.I., menyambut baik pencapaian ini. “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan percaya bahwa ini akan memberikan dampak positif bagi pengembangan kualitas pendidikan dan penelitian di fakultas kami,” katanya. Sertifikasi internasional ini juga sejalan dengan visi misi Fakultas dalam meningkatkan kualitas dan reputasi di tingkat nasional dan internasional. Diharapkan dengan adanya sertifikasi ini, fakultas akan semakin dikenal di kalangan akademisi dan industri, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.