LABORATORIUM TAX CENTER

Tax Center FE UIN Maliki Malang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pengabdian, pelatihan, pelayanan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Tax Center UIN Malang bekerjasama dengan membuat MOU dengan Direktoral Jendral Pajak Kanwill Jatimm III, untuk menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya dibidang perpajakan. Selain itu didukung dengan Sumber Daya Manusia yang berkompeten di bidangnya Tax Center akan mengaplikasikan hadist Nabi ”khoirunnas anfaahum linnas” (sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain).

Visi Tax Center adalah “menjadi pusat pengembangan dan penerapan disiplin ilmu terintegrasi antara sains dan agama khusunya di bidang perpajakan yang terkemuka dan dibanggakan masyarakat dengan berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.