LABORATORIUM TAX CENTER
Tax Center FE UIN Maliki Malang berfungsi sebagai
pusat pengkajian, penelitian, pengabdian, pelatihan,
pelayanan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan
tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri. Tax
Center UIN Malang bekerjasama dengan membuat MOU
dengan Direktoral Jendral Pajak Kanwill Jatimm III, untuk
menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan
Direktorat Jenderal Pajak sehingga diharapkan dapat
mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan
kewajiban dan haknya dibidang perpajakan. Selain itu
didukung dengan Sumber Daya Manusia yang berkompeten di
bidangnya Tax Center akan mengaplikasikan hadist Nabi
”khoirunnas anfaahum linnas” (sebaik-baik manusia adalah
orang yang bermanfaat bagi orang lain).
Visi Tax Center adalah “menjadi pusat pengembangan
dan penerapan disiplin ilmu terintegrasi antara sains dan
agama khusunya di bidang perpajakan yang terkemuka dan
dibanggakan masyarakat dengan berperan aktif dan inovatif
dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.