Zakat diperuntukkan untuk delapan ashnaf, sedangkan infaq dan shadaqah dapat diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk keluarga, anak yatim, dan lain-lain. Agar ZIS dapat tersampaikan kepada pihak-pihak yang tepat dan memberikan manfaat yang maksimal, diperlukan pengelolaan/manajemen ZIS yang baik. Manajemen ZIS dimaksudkan sebagai proses mengkoordinasikan dan mengintegrasikan fungsi-fungsi dari perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pegendalian Badan/Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS/LAZIS) agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Untuk menciptakan manajemen ZIS yang efektif dan efisien hendaknya manajemen tersebut terus berinovasi.
Salah satu cara untuk mendorong dan mendukung inovasi dalam manajemen ZIS adalah dengan dengan sharing and hearing dengan BAZIS/LAZIS lain. Hal tersebutlah yang mendorong para akedimisi dari Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi UNI Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Internasional dengan bekolaborasi dengan pihal Yool-Kaab Consulting Center, Somalia yang merupakan salah satu BAZIS/LAZIS yang ada di Somalia untuk saling sharing and hearing terkait manajemen ZIS di Indonesia dan Somalia agara ke depannya manajemen ZIS pada masing-masing negara semakin efektif dan efisien. PkM Internasional ini sendiri dilakukan pada 5 Februari 2022 dengan melibatkan dosen dan mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi UNI Maulana Malik Ibrahim Malang dan pihak Yool-Kaab Consulting Center.